Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengawas K3
akan dilaksanakan kembali pada
Tanggal : 04 – 06 Maret 2016
Jam : 09.00 – 16.00
PERSYARATAN PESERTA:
1. Foto
copy transkrip nilai (nilai K3 minimum C dan telah menyelesaikan min. 120 sks).
2. Foto
copy KTP 1(satu) lembar.
3. Pas
Foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) Lembar dengan background BIRU.
4. CV
lengkap dengan job description dan Surat Referensi dari perusahaan bagi yang
sudah bekerja.
5. Menandatangani
formulir permohonan sertifikasi kompetensi (dilakukan
di jurusan Teknik Industri FTUP atau di jurusan masing-masing bagi mhs FTUP
lainnya).
6. Persyaratan
no. 1, 2, 3, 4 dan 5, harus diserahkan dan dilaksanakan antara tanggal 29 Februari sampai dengan tanggal 02 Maret 2013.
7. Mengingat banyaknya permintaan dari para peserta mengenai waktu kelonggaran pembiayaan pelatihan, maka dapat disampaikan bahwa pembayaran dapat diselesaikan PALING LAMBAT TANGGAL 03 MARET 2016
CATATAN PENTING :
Bagi mahasiswa yang telah mendaftar pelatihan tersebut diharap segera melunasi pembayaran sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Selain itu, mahasiswa yang telah mendaftar TIDAK DAPAT MENGUNDURKAN DIRI KARENA NAMA-NAMA PESERTA PELATIHAN TELAH DISAMPAIKAN KEPADA LSP MIGAS UNTUK DIBUATKAN SERTIFIKATNYA.
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilakukan di Jurusan Teknik Industri,
FTUP atau melalui email: bamca81@yahoo.com
0 comments:
Post a Comment